SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA
A. Sejarah Kurikulum Di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
B. Kurikulum Tahun 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia yang di berinama Rentjana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
1. Kelompok perkembangan moral
2. Kecerdasan
3. Emosional/artisitk
4. Keprigelan (keterampilan), dan
5. Jasmaniah.
Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
C. Materi Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu:
I. Pengembangan Moral
· Pendidikan kemasyarakatan
· Pendidikan agama/budi pekerti
II. Perkembangan kecerdasan
· Bahasa Daerah
· Bahasa Indonesia
· Berhitung
· Pengetahuan alamiah
III. Pengembangan emosional/artistik
· Pendidikan kesenian
IV. Pengembangan keprigelan
· Pendidikan keprigelan atau keterampilan
V. Pengembangan jasmani
· Pendidikan jasmani dan kesehatan
D. Kurikulum 1968 – Pembaharuan Kurikulum 1964
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
E. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964
Semua kurikulum yang ada di Indonesia ini memiliki kekurangan dan kelebihan sehingga perlu adanya peningkatan mutu atau perubahan kurikulum, begitu juga dengan Kurikulum 1964 memiliki kekurangan dan kelebihan sebagai berikut:
a. Kekurangan
Masih sentralistik (sistem masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan pendidikan tidak dapat mengatur sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah pelajarannya hanya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
b. Kelebihan
Bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1964 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
BACA JUGA : #Fungsi dan Peran Bimbingan Konseling
#Analisis Tentang Seni Budaya dan Problematika
#Pengertian Bimbingan Konseling
BACA JUGA : #Fungsi dan Peran Bimbingan Konseling
#Analisis Tentang Seni Budaya dan Problematika
#Pengertian Bimbingan Konseling
Belum ada Komentar untuk "SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA"
Posting Komentar