Normalisasi Waduk Gunungrowo

PATI – Setelah air Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati yang beberapa waktu lalu bocor habis. Kini muncul gagasan bagaimana caranya bisa mengurangi endapan lumpur yang menumpuk di daerah genangan waduk.
Hal itu lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, tapi dengan tetap dilakukan pengawasan. Bagi sejumlah pihak yang selama ini melakukan kegiatan usaha penambangan galian C, khusus untuk tanah urukan diberi kesempatan melakukan pengerukan hamparan lumpur di daerah genangan waduk itu. Sebab endapan lumpur tersebut diperkirakan mencapai 1,5 juta meter kubik lebih.
Sepanjang tanah uruk dari endapan lumpur itu tidak untuk urukan konstruksi jalan, kata salah seorang penggagasnya, Samadi yang juga Kepala Bidang Pengairan dan ESDM Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, tetap layak dimanfaatkan. Apalagi, jika endapan lumpur itu dimanfaatkan untuk menguruk lahan tegalan yang tidak rata, jelas cukup bagus.
Maksudnya, bagi warga yang mempunyai lahan tegalan yang mempunyai kemiringan tertentu sehingga tidak rata permukaannya, maka bagian yang rendah bisa diuruk dengan memanfaatkan endapan lumpur waduk. Apalagi, jika lahan tersebut akan diubah dari tegalan menjadi lahan pekarangan yang ke depan ada rencana untuk lokasi mendirikan rumah, atau kompleks perumahan.
Bagi pemilik usaha galian C, jika ada yang berminat memanfaatkan material tanah lumpur tersebut, tentu akan bisa menghemat biaya. “Sepanjang hal itu ada permohonan untuk pengambilannya, dan juga ada warga yang berminat, tentu bisa diurus prosesnya,” ujarnya
Tidak Mengganggu
Sedangkan untuk pengambilan endapan lumpur dari daerah genangan waduk, masih kata dia, secara teknis bisa diatur. Tidak akan menyebabkan terjadinya kerusakan pada kawasan lingkungan waduk, karena teknis berkait hal itu para operator alat berat jenis ekskavator yang bekerja bisa diarahkan, dan dikendalikan.
Misalnya, pengambilan jangan dilakukan pada kawasan lingkar tepi waduk agar kondisi daerah genangan tidak mudah kembali kemasukan lumpur dari bendung pengisi.
Dengan demikian bila perlu penggalian endapan lumpur di daerah genangan dilakukan dengan sistem terasiring dengan konstruksi teras berukuran lebar. Tujuannya, bila terjadi air pengisi waduk membawa lumpur tidak langsung masuk ke bagian daerah genangan terdalam, tapi jatuh pada bagian teras.
Terjadinya pendangkalan lebih cepat di daerah genangan waduk bisa dihindari, dan volume air waduk akan bisa kembali semula, yaitu 5 juta meter kubik. Sebab kondisi volume Waduk Gunungrowo saat ini maksimal tinggal sekitar 4 juta meter kubik.
Masalahnya yang satu juta meter kubik saat ini berupa endapan lumpur, sehingga harus dilakukan pengerukan, dan bila ada warga yang membutuhkan lebih baik diberi kesempatan.
sumber berita: suaramerdeka.com
sumber ilustrasi gambar: www.tempo.co

Belum ada Komentar untuk "Normalisasi Waduk Gunungrowo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel